SUKAMARA – Warga Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai harus melakukan pemungutan suara ulang pada pemilihan kepala desa.
Hal itu dilakukan lantaran Pilkades16 Oktober lalu didapat hasil draw yang masing-masing memperoleh suara 83 untuk dua calon kepala desa.
“Panitia Pilkades kabupaten sepakat dilakukan pemungutan suara ulang di Desa Sungai Baru,” ujar Kepala Dinas Sosial PMDPP-PA, Banjarnahoor, Selasa (24/10/2017).
Dengan hasil yang diperoleh pada pemungutan suara ulang di Desa Sungai Baru, maka pelaksanaan pilkades telah selesai dan pada 15 November mendatang akan dilaksanakan pelantikan.
“Selain kasus draw di Sungai Baru semua desa yang melaksanakan pilkades berjalan lancar dan aman,” pungkas Banjarnahoor.(sya/beritasampit.co.id)
Editor: DODY