KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Seruyan 2017 dalam rapat paripurna di Aula DPRD Seruyan, Selasa (24/10/2017).
Sidang pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD 2017 dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Norhasan serta Wakil Ketua II DPRD M Erwin Toha, dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir serta Sekretaris Daerah Haryono serta anggota Dewan dan Kapala Dinas.
“APBD Perubahan Seruyan 2017 disebutkan, pendapatan sebelum APBD Perubahan sebesar Rp1,009 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,096 triliun, atau terjadi penambahan Rp86,533 miliar. Kemudian, belanja sebelum APBD Perubahan Rp1,076 triliun dan sesudah perubahan menjadi Rp1,327 triliun, atau terjadi penambahan sebesar Rp250,3 miliar,” kata Sekretaris DPRD Seruyan Arniansyah.
Lanjutnya, penerimaan pembiayaan sebelum APBD Perubahan Rp74,5 miliar dan sesudah perubahan Rp238,4 miliar. Terjadi penambahan Rp163,8 miliar. Sedangkan pengeluaraan pembiayaan sebelum dan sesudah APBD Perubahan tidak mengalami perubahan Rp7,5 miliar.
Bupati Seruyan Sudarsono dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati mengatakan dengan disahkannya APBD Perubahan dalam mendorong pelaksanaan program prioritas pemerintah sesuai dengan visi dan misi serta dapat bermanfaat untuk kesejahateraan masyarakat di “Bumi Gawi Hatantiring”.
“Pemkab Seruyan juga mengucapkan terima kasih atas disahkannya APBD Perubahan 2017. Adapun pertanyaan, saran, pendapat dan kritik yang disampaikan melalui berbagai forum oleh DPRD akan menjadi perhatian Pemkab Seruyan dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (rdi/beritasampit.co.id)
Editor: DODY