KUALA PEMBUANG – Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi terkait rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, sekaligus mensosialisasikan sembilan titik rawan terjadinya tindakan korupsi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu pencegahan korupsi dengan konferensif di Kalimantan Tengah khususnya Seruyan, kita buat rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi,” kata Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Maruli Tua, di Kuala Pembuang, Selasa (24/10/17).
Ia menjelaskan, pencegahan korupsi termasuk sembilan titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan birokrat khususnya dalam proses penganggaran APBD, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, evaluasi serta perijinan dan memperkuat sumber daya manusia (SDM).
“Menurutnya untuk melakukan itu perlu waktu yang cukup lama kalau di Seruyan, dikarenakan kondisinya berbeda dengan daerah yang maju tata kelolanya, dan SDA nya serta pengawasan internal seperti Insfektorat,” jelasnya.
“Harapannya bisa memaninmalisir dan menutup lubang-lubang penyimpangan (korupsi), memang kalau menghilangkan sama sekali susah tapi kita inginkan bisa mengurangi terjadinya tindakan korupsi,” harap Maruli. (rdi/beritasampit.co.id)
Editor: DODY