SAMPIT – Pihak Komisi III DPRD Kotim, sangat menyayangkan langkah tegas yang dilakukan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sampit, Kotawaringin Timur, terhadap Sembilan pelajar yang tidak menaati aturan serta melanggar kedisiplinan di sekolah tersebut.
Diketahui, sembilan pelajar yang terpaksa dikeluarkan dari sekolah tersebut, karena terlibat sejumlah kasus, diantaranya sering berkelahi dan terlibat mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sembilan pelajar yang dikeluarkan ini berinisial RSK karena terlibat obat terlarang, ARS, MA, MAL, ST, AB, AH serta JS karena sering terlibat perkelahian. Parahnya lagi satu pelajar melakukan tindakan tak terpuji karena melakukan perlawanan terhadap kepala sekolah (Kasek) hingga menancapkan baju di pagar sekolah yaitu RAS.
Kasus tersebut mendapat perhatian dari wakil rakyat yang duduk di lembaga dewan perwakilan rakayat daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur. Komisi III yang membidangi pengawasan pendidikan itu mengatakan, para pelajar itu merupakan korban dari yang namanya narkoba atau obat- obatan terlarang ternasuk korban pil setan (Zenith).
“Kami sangat prihatin sekali akan hal ini, nasib 9 siswa yang dikeluarkan dan diberhentikan oleh pihak sekolah ini adalah korban, apakah sudah tudak ada jalan lain lagi, bagaimana masa depan mereka kelak. Padahal ini adalah tanggung jawab kita semua terutama orang tua siswa, dan guru sekolah itu sendiri,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun, ST, (24/10/2017).
Dia juga menyayangkan kurangnya peran guru BK (Bimbingan Konseling) sehingga anak-anak remaja menjadi salh arah dalam hal ini.” Dengan adanya kejadian ini kami minta seluruh sekolah supaya bisa mengarahkan siswanya melalui pelajaran bimbingan konseling (BK) . Tuntun mereka, beri mereka nasehat supaya mereka tidak terjerumus,” ujar Rimbun.
Dia juga mempertanyakan apakah selama ini pihak sekolah itu sudah melakukan itu semua, jangan sampai keputusan sekolah itu justru menghancurkan masa depan anak-anak yang terancam menjadi lebih brutal kedepannya lantaran tidak cukup kuat dalam bersaing dalam memanfaatkan SDMnya.
“Kalau diberhentikan tidak jelas ya kasian, harusnya kembalikan saja ke orangtuanya. Buatlah rekom surat pemindahan, apalagi kalau anak- anak kurang mampu itu putus sekolah. Harapan kami juga orang tua siswa, bisa menyadarkan anaknnya agar masa depannya bisa lebih terarah,” tutupnya. (drm/beritasampit.co.id)
Editor: DODY