SAMPIT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesi (RI), yang sering disingkat KPK RI saat mendatangi Kabupaten Kowaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam lawatannya ke Bumi Habaring Hurung tersebut, melalui Unit Kordinasi dan Supervisi Penvegahan Korupsi, Maruli Tua membenarkan bahwa pengelolaan dana desa sekarang ini adalah salah satu yang rawan korupsi.

“Pengelolaan dana desa adalah salah satu yang cukup rawan saat ini,” ujarnya, Senin (23/10/2017). Hal tersebut lantaran dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai sehingga tata kelola dana desa banyak yang menyimpang dan rawan mengarah ke tindakan korupsi.

“Karena kapasitas SDM didesa sangat terbatas, sehingga mengakibatkan kerawanan. Jangankan di desa, di daerahpun kami rasa SDM nya masih kurang,” tandasnya.

Mengenai hal tersebut, dia berharap supaya pembinaan aparatur desa dan kepala desa dilakukan secara serius untuk meningkatkan pemhaman dan keprofisionalannya dalam mengelola dana desa.

“Supaya tidak lebih banyak lagi kepala desa yang masuk penjara karena ketidak tahuannya dalam mengelolan dan merencanakan dana desa,” tutupnya. (fzl/beritasampit.co.id)

Editor: DODY