KASONGAN –Bupati Katingan, Syakariyas menegaskan kepada pihak sekolah di wilayah itu, agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Baik mengatas namakan lembaga ataupun Komite Sekolah.

“Operasional sekolah sudah dibiayai oleh pemerintah melalui dana BOS dan BOSDA, Pemerintah Kabupaten Katingan juga sudah menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya,” tegas bupati, belum lama ini.

Bupati mencontohkan, pengadaan pakaian seragam sekolah bersumber dari APBD Kabupaten Katingan. Setiap pelajar mendapat empat stelan pakaian seragam.

Dengan rincian, masing-masing pelajar memperoleh; 1 stel pakaian seragam untuk hari Senin hingga Rabu, 1 stel seragam batik untuk hari Kamis, 1 stel seragam olahraga dan 1 stel seragam pramuka.

“Setiap tahun, empat stelan pakaian seragam sekolah ini dianggarkan melalui Dinas Pendidikan dan pada tahun 2017 ini, untuk siswa SMA tidak dilanjutkan lantaran wewenangnya sudah diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, melalui media massa. Bupati Katingan megajak masyarakat Katingan agar turut megawasi jalannya pelaksanaan sekolah, terutama sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya.

“Maksudnya, agar sekolah tersebut tidak melakukan pungutan yang dilarang menurut aturan yang berlaku. Ini semua kita lakukan demi terwujudnya salah satu visi Kabupaten Katingan, yakni Katingan Cerdas,” ajaknya. (ar/beritasampit.co.id)

Editor: A. Uga Gara