SAMPIT – Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) pada hari ini, Sabtu 21 Oktober 2017 telah mengeluarkan surat bernomor 800/15/Pansel-JPT-Kotim/X/2017 tentang hasil akhir seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kotim.

Dalam keterangan surat tersebut menetapkan 3 poin penting. Salah satunya yang pertama bahwa, menyatakan ada 3 calon yang berhasil lolos seleksi terbuka, yang mana diantaranya, Halikinnor yang sekarang menjabat Plt Sekda.

Kemudian selanjutnya, Bima Ekawardhana, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan yang terakhir Marjuki yang saat ini menjabat kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah.

Pada poin kedua, menerangkan bahwa, ke 3 nama calon yang berhasil lolos seleksi terbuka tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pejabat pembina Kepegawaiaan Kabupaten Kotim sehingga berikutnya akan direkomendasikan ke Provinsi.

Berikutnya, pada point terakhir menegaskan bahwa keputusan tersebut dinyatakan mutlak, sehingga tidak dapat diganggu gugat lagi.

“Nama-nama tersebut, akan direkomendasikan ke pak Gubernur dan juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Provinsi,” ujar Kepala Badan Kepegawaiaan Daerak Kabupaten Kotim, Alang Arianto, Sabtu (21/10/2017).

Dengan keluarnya surat Pansel tersebut, dapat dipastikan 2 bakal calon Sekda Kotim atas nama Fajrurrahman dan Suparmadi dinyatakan gugur, sehingga 3 bakal calon tang berhasil lolos tersebutlah yang akan berpeluang besar meraih kursi jabatan Sekda Kotim setelah adanya keputusan akhir yang akan dikeluarkan Gubernur Kalteng dan hasil dari KASN Provinsi nantinya.

(fzl/beritasampit.co.id)