SAMPIT – Camat Pulau Hanaut, Ir. H. Eddy Mashami meresmikan tanah wakaf pekuburan seluas 18 x 100 meter yang dikhususkan bagi kaum muslimin berlangsung di Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (20/10/2017).

Tanah wakaf tersebut dihibahkan oleh 4 orang warga setempat untuk kepentingan umat. Selain untuk kuburan kaum muslimin, juga akan digunakan buat kepentingan lainnya yang bersifat ke agamaan.

Camat Pulau Hanaut Ir. H. Eddy Mashami sebelum meresmikan tanah wakaf kuburan mengatakan, dengan adanya tanah wakaf ini warga tidak direpotkan lagi mencari tempat menguburkan keluarganya menuju keperistirahatan terakhirnya.

“Dengan adanya tanah wakaf ini, kami mengharapkan bagi warga yang ingin memaqomkan keluargannya manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. Tanpa terkecuali dan tidak dibatasi kepada warga manapun dalam lingkungan wilayah Kecamatan Pulau Hanaut boleh berkubur disini,” pesannya kepada semua yang hadir.

Dijelaskannya, tidak semua lahan tanah itu kita jadikan pekuburan. Kedepannya juga akan kita kembangkan untuk kepentingan umat yang sifatnya menyentuh hal keagamaan seperti, sekolah Alqur’an, perpustaan dan keperluan lainnya, ujarnya.

Hadir dalam acara peresmian tanah pemakaman itu, Camat Pulau Hnaut, Ir. H. Eddy Mashami beserta aparaturnya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para ahli waris pewakaf tanah, sejumlah Kepala Desa, tokoh masyarakat dan pengurus Masjid Hadi Yulqurba. (mar/beritasampit.co.id)

Editor: DODY