SAMPIT – Plt. Seksda Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyampaikan bahwa pada awal tahun 2018 nanti, Pemkab Kotim tidak melayani lagi transaksi tunai dilingkungan pemerintahan.

Hal tersebut beralasan untuk mengantisipasi bermacam aspek yang kadang dapat menimbulkan permasalahan yang mengarah pada tindakan korupsi, semacam adanya pemotongan dana tunai oleh pegawai hingga sumbangan liar.

“Mulai Januari tahun depan, ini sudah berlaku, tidak ada lagi uang dikantor. Jadi semunya pencairan akan berbentuk non tunai dan diperoses di BANK,” ujar Halikin setelah seusai acara Sosialisasi dan launcing sestem pembayaran non tunai di lantai 2 Setda Kotim, Jum’at (20/10/2017).

Kemudian ditempat yang sama, Wakil Bupati Kotim, HM. Taufiq Mukri mengharapkan supaya dengan adanya sistem pembayaran non tunai tersebut dapat memperlancar proses pembayaran dan lebih baik dari proses sebelumnya.

“Semoga saja dengan adanya sistem semacam ini, dapat mempercepat pembayaran hingga tidak adanya proses yang bebelit-belit dan adanya penyelewengan. Kemudian supaya dapat lebih baik dari proses pembayaran sebelumnya,” tutup Taufiq Mukri. (fzl/beritasampit.co.id).

Editor: DODY