SAMPIT – Inspektur Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Other, membeberkan hasil dari audit mereka bersama pihak penyidk ke 54 desa di Kotim, belum lama ini. Adapun hasil audit tersebut yakni, banyaknya ditemukan pelanggaran dan penyimpanan oleh pihak desa dalam menggunakan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
“Masih ada kekurangan, maupun penyimpanan, baik itu administrasi maupun dalam hal keuangannya,” beber Other, Jum’at (20/10/2017). Meskipun demikian, belum ada sanksi buat desa bersangkutan, akan tetapi Other meminta supaya desa-desa yang bermasalah tersebut dapat memperbaiki serta bertanggung jawab jika terjadi penyimpanan dalam penggunaan ADD mupun DD.
“Kita rekomendasikan supaya mereka dapat memperbaikinya, jika ada temuan penyimpangan, maka mereka harus bertanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut kerekening kas desa,” tegasnya.
Rencanaya, pihak Inspektorat Kotim akan, melakukan audit secara keseluruhan, yakni akan mendatangi 168 desa Dikotim sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya kesalahan serta penyimpangan yang dilakukan pihak desa. “Tujuan audit ini, supaya desa dalam mengelola keuangannya dapat lebih baik lagi,” tutupnya. (fzl/beritasampit.co.id)
Editor: DODY