SAMPIT – Inspektur Inspektorat Kotawaringin Timur (Kotim), Other meyampaikan bahwa ada 3 desa di Kotim yang bermasalah hingga diperoses secara hukum.

Adapun 3 Desa tersebut, yakni Desa Tanjung Jorong Kecamatan Tualan Hulu, Desa Tumbang Bajanei Kecamatan Antang Kalang dan Desa Simpur Kecamatan Kota Besi.

Selain itu dia juga menyebutkan 2 desa bermasalah lainnya yang juga akan diperoses selanjutnya, yakni desa Batuah kecamatan Seranau dan desa Soren kecamatan Kota Besi.

“Masalah ini kami limpahkan kepada aparat hukum, yang mana informasinya sudah diperoses dan sekarang sudah jadi pemeriksaan khusus oleh penyidik,” terangnya, Jum’at (20/10/2017).

Adapun permasalahan ini diduga adanya kerugian negara dalam kasus penyimpanan yang dilakukan 3 desa tersebut. Akan tetapi, Other, enggan menyebutkan hasil audit mereka bersama pihak penyeidik terkait 3 desa bermasalah tersebut.

Sehingga dia beralasan bahwa hal tersebut adalah kewenangan penuh aparat hukum. “Kalau mau lebih jelas tanya kepada penegak hukum, karena kita tidak mau melangkah lebih jauh,” kilahnya. (fzl/Beritasampit.co.id)

Editor: DODY