KUALA KURUN-Pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 resmi di tutup Pukul 24.00 WIB, Selasa (17/10/17).

Pantauan beritasampit.co.id hingga detik terakhir pendaftaran ditutup, ada 14 Parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap.

Ada tiga partai yang menyerahkan berkas di detik-detik terakhir, yakni  PKB, PIKA dan PKPI. Sdkitar dua jam  sebdlum ditutup, berkas  PIKA sempat dikembalikan oleh KPU Gumas, lantaran tidak lengkap.

Pada kesempatan sebelumnya. Ketua KPU Gumas Steven Son mengatakan, ada dua Parpol lama yang tidak menyerahkan berkas pendaftaran, yaitu PPP dan PKS.

“PPP Gumas memilih tidak menyerahkan berkas pendaftaran, karena pengurus yang ada adalah pengurus Djan Faridz. Sementara yang kepengurusan yang diakuu adalah kepunguruzan Romahurmuziy,” jelas Steven Son.

Berikut Parpol yang terdaftar di KPU Gumas: 

1.  PDI Perjuangan.

2.  Perindo

3.  Partai Nasdem

4.  Gerindra

5.  PSI

6.  Golkar

7.  PAN

8.  Partai Garuda

9.  Hanura.

10. Berkarya

11. Demokrat

12. PKB

13. PIKA

14. PKPI
Penulis/Editor: A. Uga Gara