SAMPIT – Dugaan adanya aktivitas penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di perairan sungai Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat aktivis di Kotim, Gahara, bersuara supaya aparat kepolisian dapat segera menyelidiki transaksi ilegal tersebut.
Sebab, menurutnya kegitan penggelapan CPO di sungai Mentaya tersebut sudah berlangsung lama, dan terang – terangan tanpa takut akan di tindak oleh aparat hukum.
“Pihak aparat jangan tutup mata, selama ini kegiatan mereka terang – terangan, kami meminta aparat dapat lebih tegas menjalankan tugasnya untuk menindak dan mengungkap siapa aktornya, karena kegiatan tersebut dapat merugikan negara,” kata Gahara, Selasa (17/10/2017).
Kemudian lagi, kepada pihak terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim dapat turun tangan langsung melihat banyaknya pencemaran sungai Mentaya akibat tumpahan CPO.
“Kadang DLH tidak respon terhadap masalah semacam ini, harusnya kalau ada informasi semacam ini, mereka langsung ditindaklanjuti. Sebab itu memang tugas mereka,” terangnya kembali.
Mengingat, adanya kerugian negara dalam dugaan ini, Gahara mengancam bakal melaporkan kegiatan ilegal penggelapan CPO tersebut ke pihak Provinsi Kalimantan Tengah bahkan ke pihak pusat di Jakarta.
“Kalau ada masyarakat yang memiliki data pendukung ayo kita kerjasama, melaporkannya ke provinsi hingga ke pusat bilamana di daerah ini tidak ada tindaklanjutnya,” tegasnya.
Menurut informasi yang Beritasampit.co.id, kegiatan ‘kencing di jalan’ ini, atau penggelapan COP di perairan sungai Mentaya ini sudah berlangsung lama. Bahkan aktornya yakni orang – orang yang pernah berurusan dengan hukum. Hingga aktivitas mereka kadang dilakukan dengan bermacam – macam modus untuk mengelabui petugas aparat bahkan masyarakat.
(fzl/Beritasampit.co.id)
Editor: Muhammad A