SAMPIT – Tertangkapnya kapal imbal atau klotok pembawa minyak solar sebanyak 30 drum di anak sungai desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, KalimantannTengah, akibat peraktik merugikan pihak-pihak tertentu.
Disinyalir bahwa hal ini merupakan atay dari peraktik siluman kencing kapal tugboat yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dikawasan laut sekitar, kepada awak klotok yang bermain minyak ilegal tersebut.
Namun peraktek yang diduga terjadi sejak lama ini, mulai terungkap dan sudah diamankan oleh Ditpolair Polda Kalteng pada Sabtu (28/1/2017) lalu. Pekerjaan yang melanggar hukum dan kegiatan merugikan pihak perusahaan ini, tentu saja mengakibatkan tatanan pengeluaran BBM terganggu.
“Kami tahu, gawian kapal tugboat yang menjual minyaknya ke penadah sekitar laut cemeti, muara Teluk Sampit ngitu sudah lawas am,” ujar warga yang tidak mau dipubikasikan namanya, Senin (30/1/2017) dengan logat banjarnya. Dia menuturkan, bisnis haram itu dilakukan antara anak buah kapal (ABK) tugboat dengan pembeli klotok dilaut muara itu bukan rahasia umum lagi.
Sementara tindak kriminalitas yang mereka lakukan sangat rapi. Ada isyarat masing-masing kapal yang memberi kode jika memuntahkan minyaknya dilaut yang aman tidak terlihat petugas patroli.
Tentu saja yang aman dari pengawasan aparat dilaut sekitarnya. “Buhannya tu mainnya rapi. Jadi kada ketahuan petugas bila nya transaksi,” ujarnya menutup pembicaan kepada beritasampit.
Sementara setelah diamankan aparat Ditpolair Polda Kalteng, pelaku dan barang bukti diamankan polisi dan saat ini terus dilakukan pendalaman terkait jaringan-jaringan pembelinya.(mar/beritasampit.co.id).